Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD saat menjadi keynote speech di diskusi yang diselenggarakan Dentons HPRP dengan tema "Omnibus Law: Implementasi dan Dampak Terhadap Investasi" di Shangri-La Hotel Jakarta.
"Pemindahan ibukota nggak ada masalah yang rumit saya kira. Itu soal hal-hal biasa saja, memang akan menyangkut kebutuhan objektifnya. Memang Jakarta itu sulit untuk dipertahankan, soal perkembangan sampai saat ini dan ke depan. Dirombak-rombak lagi dari awal itu sulit," ucap Mahfud MD, Rabu (22/1).
Bahkan, Mahfud menilai proses pemindahan ibukota tidak akan rumit jika tidak dipolitisir oleh pihak-pihak tertentu. Karena pemerintah, kata Mahfud, telah melakukan proses studi yang mendalam dalam rencana pemindahan ibukota ini.
"Setelah proses-proses studi yang mendalam, pemerintah akhirnya memutuskan pindah ibukota. Dan itu sebenarnya kalau tidak terlalu dipolitisir (tidak akan rumit), karena kesepakatannya sudah. Tinggal mengubah beberapa UU," kata Mahfud.
Namun demikian, proses pemindahan ibukota lanjut Mahfud akan dilakukan secara bertahap dan direncanakan rampung pada 2024.
"Tentu bertahap, masalah-masalah pemindahannya itu sendiri mungkin besok akan dimulai. Dimulai dari lembaga-lembaga atau kementerian dan lembaga-lembaga negara di tingkat pusat secara bertahap akan pindah secara pelan-pelan. Karena itu kan urusan puluhan tahun, tidak bisa lima tahun," jelasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: