Senator AS Ancam Aksi Militer Jika Hamas Tolak Gencatan Senjata

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-alifia-suryadi-1'>SARAH ALIFIA SURYADI</a>
LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI
  • Senin, 22 Desember 2025, 15:29 WIB
Senator AS Ancam Aksi Militer Jika Hamas Tolak Gencatan Senjata
Senator AS Lindsey Graham bersama Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu. (Dok. Pemerintahan Israel)
rmol news logo Hamas akan menghadapi aksi militer jika menolak melucuti senjata dan melanjutkan gencatan senjata Gaza.

Senator Amerika Serikat Lindsey Graham menegaskan bahwa kegagalan demiliterisasi akan membuka jalan bagi Israel, dengan dukungan AS, untuk kembali menyerang. 

Graham, senator Partai Republik asal South Carolina dan sekutu Presiden Donald Trump, menilai Hamas justru mengonsolidasikan kekuasaan di Jalur Gaza sejak gencatan senjata diberlakukan Oktober lalu.

"Sangat penting bagi kita untuk segera menyusun rencana, memberikan Hamas batasan waktu, memberikan mereka waktu untuk mencapai tujuan perlucutan senjata," katanya, dikutip Senin, 22 Desember 2025.

Ia menegaskan, jika Hamas tidak menuruti, dirinya akan mendorong Presiden Trump untuk mengerahkan Israel untuk menghabisi Hamas.

Menurutnya, tahap kedua gencatan senjata akan gagal jika Hamas tetap bersenjata.

Selain Hamas, Graham juga menyerukan langkah tegas terhadap Hizbullah di Lebanon jika kelompok itu menolak menyerahkan persenjataan berat. 

"Jika Hizbullah menolak untuk menyerahkan senjata berat mereka, di masa mendatang kita harus terlibat dalam operasi militer bekerja sama dengan Lebanon, Israel, dan Amerika Serikat," ujarnya.

Meski begitu, pemerintah Lebanon mengklaim telah memulai proses pelucutan senjata di wilayah selatan.

Di sisi lain, para mediator internasional—Amerika Serikat, Qatar, Mesir, dan Turki—terus mendesak implementasi penuh fase kedua gencatan senjata Gaza, termasuk demiliterisasi wilayah dan perlucutan senjata Hamas, demi mencegah perang kembali berkecamuk. rmol news logo article
EDITOR: AHMAD ALFIAN

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA