Menurut Jamiluddin, jika koalisi permanen hanya berisi dua atau tiga partai maka tidak terlalu merisaukan. Sebab, dengan dua atau tiga partai yang koalisi permanen check and balances masih dapat dilaksanakan.
“Berbeda halnya bila koalisi permanen dilakukan oleh mayoritas partai di parlemen. Hal ini akan membuat demokrasi lumpuh total,” kata Jamiluddin kepada wartawan, Senin, 22 Desember 2025.
Sebab, kata Jamiluddin, semua partai di parlemen akan benar-benar menjadi pelayan Presiden. Sehingga kehendak eksekutif akan dituruti parlemen dan nantinya tak ada lagi pengawasan.
“Parlemen akan semakin jauh dari konstituennya. Parlemen bukan lagi mengabdi ke rakyat, tapi justru mengabdi ke eksekutif,” katanya.
Atas dasar itu, Jamiluddin menegas bahwa ide koalisi permanen harus ditolak.
“Sebab, ide itu tak sejalan dengan konstitusi dan reformasi yang mengamanahkan demokrasi di semua bidang kehidupan,” pungkas mantan Dekan FIKOM IISIP Jakarta.
BERITA TERKAIT: