Diketahui, Komisi XI telah menyepakati pembentukan panja untuk kasus Jiwasraya. Nantinya, tim tersebut akan ikut mengawasi perkembangan kasus dugaan megakorupsi tersebut.
Tak hanya itu, Ketua Komisi XI DPR Dito Ganindito menyampaikan, seluruh nasabah JS Saving Plan PT Asuransi Jiwasraya tidak perlu khawatir uangnya tidak kembali.
“Kami dari pimpinan, kami sepakat untuk menyelamatkan hak uang nasabah secepatnya. Sesuai dengan janji dari Menteri BUMN,†ucap Dito saat jumpa media di ruang rapat Komisi XI, Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (21/1).
Pihaknya juga akan berkoordinasi secara intens dengan komisi lain, seperti Komisi VI, yang juga telah menyepakati adanya panja Jiwasraya. Hal itu dilakukan agar fungsi dan tugas masing-masing komisi terhadap kasus Jiwasraya tidak berlebihan.
“Sehingga tidak overlap dan tidak membebani stakeholder dalam merencanakan tugas sehari-hari. Tidak terlalu sering dipanggil (Komisi) VI, XI. Kami hanya berkoordinasi,†katanya.
Dito kembali menegaskan agar masyarakat, terutama nasabah JS Saving Plan Jiwasraya, tidak perlu khawatir dana mereka tidak kembali.
“Tujuan kami adalah nasabah Jiwasraya bisa mendapatkan haknya sesuai dengan yang telah mereka keluarkan. Sesuai janji Menteri BUMN,†tandasnya.
BERITA TERKAIT: