Keputusan membentuk Panja Komisi XI telah disepakati pada 20 Januari 2020, lantaran telah mendapatkan berbagai laporan mengenai kondisi industri jasa keuangan saat ini.
"Pada kesempatan ini kami sampaikan bahwa Komisi XI DPR RI kemarin telah menetapkan untuk membentuk panitia kerja industri keuangan," ucap Ketua Komisi XI DPR RI Dito Ganindito saat jumpa pers di ruang rapat Komisi XI, Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (21/1).
Pihaknya menerangkan, akhir-akhir ini banyak sekali permasalahan yang terjadi di sektor industri keuangan. Komisi XI DPR telah melakukan rapat kerja dan rapat dengar pendapat (RDP) mengenai Jiwasraya, pada masa periode sidang pertama.
Komisi keuangan ini telah melakukan rapat kerja dengan OJK, kemudian RDP dngan Jiwasraya serta Kemenkeu, dan juga BPK.
"Kami sudah menyikapi kasus Jiwasraya ini masa periode yang lalu, tapi kebetulan karena itu sesuatu yang cukup sensitif kami lakukan secara tertutup," katanya.
Tapi karena situasi dan perkembangan yang cukup dinamis akhir-akhir ini, Komisi XI DPR memutuskan utnuk membuat panja pengawasan keuangan.
"Tidak hahya Jiwasraya, tapi prioritas kita adalah Jiwasraya, kemudian ada Bumiputera, Bank Muamalat, Asabri dan Taspen," demikian Dito Ganindito.
BERITA TERKAIT: