Komisi III DPR Usul Korlantas jadi Balantas

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Kamis, 27 November 2025, 16:29 WIB
Komisi III DPR Usul Korlantas jadi Balantas
Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan. (Foto: Tangkapan layar YouTube DPR)
rmol news logo Komisi III DPR merekomendasikan Korps Lalu Lintas (Kakorlantas), menjadi Badan Lalu Lintas (Balantas) Polri yang dipimpin jenderal polisi bintang tiga.

Rekomendasi itu tertuang dalam kesimpulan rapat kerja Komisi III DPR dengan Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 27 November 2025.

"(Rekomendasi ini) sesuai dengan kebijakan Kapolri tentang transformasi organisasi Polri dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Anggota Komisi III DPR Hinca Panjaitan saat membacakan kesimpulan rapat. 

Selanjutnya, Komisi III DPR juga meminta Korlantas Polri, meningkatkan pengamanan dan pelayanan lalu lintas, terutama menghadapi momen Natal 2025 dan Tahun Baru (Nataru) 2026.

"Dengan menjaga pemeliharaan keamanan yang mengedepankan kegiatan-kegiatan preventif sehingga dapat mewujudkan keselamatan ketertiban dan kelancaran berlalu lintas di seluruh wilayah Indonesia," kata Hinca.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA