Anggota Kepolisian Mondar-mandir Di Kantor DPP PDIP

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Kamis, 09 Januari 2020, 15:05 WIB
Anggota Kepolisian Mondar-mandir Di Kantor DPP PDIP
Polisi sempat terlihat berada di dekat kantor DPP PDIP/RMOL
rmol news logo Usai penangkapan Komisioner KPU Wahyu Setiawan oleh Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (8/1), beredar kabar ada politikus PDI Perjuangan yang ikut terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT). Kabar ini seolah dikuatkan dengan kehadiran sejumlah anggota kepolisian di kantor DPP PDIP di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Kamis (9/1).

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL di lokasi, Kapolsek Menteng AKBP Guntur Muhammad Tariq dan Kanit Reskrim AKP Gozali Luhulima beserta beberapa anggota kepolisian memasuki kantor DPP PDIP tersebut.

Sekitar lima menit kemudian mereka keluar lagi dari kantor partai besutan Megawati Soekarnoputeri itu.

Sementara itu, persis di samping Kantor DPP PPP yang letaknya tak jauh dari pintu belakang kantor DPP PDIP, puluhan aparat kepolisian berkendara motor dan bersenjata sempat terlihat berada di areal tersebut.

Belum diketahui pasti maksud mereka berada di lokasi tersebut. Sebab, keberadaan mereka juga tak berlangsung lama. Setelah sekitar lima menit kemudian, mereka pun meninggalkan lokasi.

Tak hanya itu, mobil Toyota Alphard dengan nomor polisi B 888 PMT dan mobil sedan berplat nomor B 157 TRI pun juga masuk ke dalam kantor DPP PDIP. Lagi, tak berlangsung lama, mobil sedan itu pun pergi meninggalkan kantor DPP PDIP.

Salah seorang penjaga kantor DPP PDIP yang diketahui bernama Bury mengaku tidak tahu menahu soal kabar bakal ada penggeledahan di ruangan beberapa politisi PDIP.

"Tidak ada apa-apa di dalam (penggeledahan). Wah saya kurang tahu," kata dia di lokasi, Kamis (9/1).

Hingga saat ini awak media masih memantau di luar area kantor DPP PDIP. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA