Muslim Arbi:

Jerat Pelaku LGBT agar Tak Terulang Tragedi Sodom

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Minggu, 05 Juli 2026, 20:53 WIB
Jerat Pelaku LGBT agar Tak Terulang Tragedi Sodom
Ilustrasi hukum LGBT di Indonesia. (Foto: editing artificial intelligence)
rmol news logo Pemerintah didesak menegakkan Peraturan Presiden (Perpres) 111/2025 yang memasukkan LGBT sebagai salah satu ancaman nonmiliter. Sebab selama ini, keberadaan konten maupun aktivitas terkait LGBT di ruang publik masih belum dibarengi penindakan tegas.

Demikian antara lain pandangan Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi merespons maraknya perilaku LGBT di tengah keberadaan Perpres yang sudah diteken Presiden Prabowo Subianto sejak delapan bulan lalu. Ia menyebut Perpres tersebut patut diapresiasi karena telah memberikan arah kebijakan pemerintah menghadapi ancaman nonmiliter.

"Perpres 111/2025 yang telah ditetapkan Oktober 2025 soal yang memasukkan LGBT sebagai ancaman nonmiliter patut diapresiasi. Karena LGBT dari segi moral dan kemanusiaan itu haram hukumnya dan sangat merusak moral," kata Muslim kepada RMOL, Minggu, 5 Juli 2026.

Menurutnya, saat ini konten-konten terkait LGBT beredar luas di berbagai platform digital, sehingga mudah ditemukan dan diakses masyarakat.

"Dan apa yang terjadi di ruang publik secara terbuka soal LGBT jelas-jelas menjadi ancaman serius nonmiliter terhadap bangsa dan negara," ujarnya.

Karena itu, Muslim menilai pemerintah harus mengambil langkah yang lebih tegas melalui penegakan hukum agar memberikan efek jera.

"Jika dibiarkan LGBT merajalela karena pembiaran. Bisa jadi ini ada unsur kesengajaan. Perpres itu wajib ditegakkan, jangan sampai nihil penindakan. Karena pembiaran itu mengundang murka dan kutukan Yang Maha Kuasa. Jangan sampai kejadian sodom dan gomorah terjadi kembali akibat pemerintah lalai mencegah dan menegakkan aturan yang telah dibuat," pungkasnya.rmol news logo article
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
EDITOR: DIKI TRIANTO

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA