Sorotan itu disampaikan Manajer Riset Seknas Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), Badiul Hadi dalam Halaqah Muktamar bertajuk Quo Vadis NU di Pondok Pesantren Ciganjur, Jakarta Selatan, Sabtu malam, 4 Juli 2026.
Badi menilai hingga kini pengelolaan anggaran PBNU masih jauh dari prinsip transparansi dan akuntabilitas yang semestinya diterapkan organisasi modern.
"PBNU itu belum transparan, sangat jauh. Misalnya kita tanya, PBNU itu duitnya berapa sekarang? Itu pertanyaan sederhana bagi saya yang bergelut di isu anggaran," kata Badi.
Menurutnya, publik hanya mengetahui besaran dana yang dikelola Lembaga Amil Zakat, Infak, dan Sedekah Nahdlatul Ulama (LazisNU). Sementara kondisi keuangan PBNU sebagai organisasi induk justru tidak pernah dipublikasikan.
"LazisNU kan sekitar Rp2 triliun, itu untuk umat. Nah PBNU sendiri yang mengelola organisasi, mengurus kantor, itu dananya berapa?" ujarnya.
Sebagai contoh, Badi menyinggung hibah yang diterima Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang nilainya mencapai sekitar Rp1 miliar setiap tahun.
Menurutnya, potensi pendanaan seperti itu seharusnya dikelola dengan prinsip keterbukaan agar memperkuat kepercayaan publik terhadap organisasi.
"Itu potensi yang luar biasa di dalam NU. Tetapi tidak pernah dikelola dengan baik dalam prinsip transparansi dan akuntabilitas. Padahal itu membutuhkan komitmen yang kuat," tuturnya.
Badi menegaskan, sebagai organisasi kemasyarakatan Islam terbesar di dunia, PBNU seharusnya menjadi teladan dalam tata kelola organisasi yang bersih dan terbuka.
"NU, PBNU sebagai organisasi terbesar di dunia harus transparan, harus akuntabel, buka semuanya," tegasnya.
Ia juga mempertanyakan pelaksanaan audit keuangan PBNU yang menurut pengetahuannya sudah lama tidak dilakukan.
"Saya mau tanya, terakhir PBNU diaudit tahun berapa? Itu hal yang sangat prinsip dalam tata kelola organisasi modern. Tetapi kita tidak pernah mendengarnya," pungkas Badi.
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
BERITA TERKAIT: