Komisioner KPU Kena OTT, Sufmi Dasco: KPK Tepis Anggapan Tidak Dapat Bekerja

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Kamis, 09 Januari 2020, 13:55 WIB
Komisioner KPU Kena OTT, Sufmi Dasco: KPK Tepis Anggapan Tidak Dapat Bekerja
Sufmi Dasco Ahmad/Net
rmol news logo Terjaringnya Komisoner KPU, Wahyu Setiawan dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK jadi perhatian khusus Pimpinan DPR RI.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan rasa prihatinnya terhadap OTT yang dilakukan KPK di Tangerang, Banten, Rabu kemarin.

Dasco meminta KPK agar mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam penangkapan Komisioner KPU tersebut.

“Pertama kami turut prihatin terhadap OTT yang terjadi, kemudian mengedepankan asas praduga tak bersalah,” ucap Dasco di Gedung Parlemen, Senayan, Kamis (9/1).

Pihaknya mengatakan agar KPK dapat menyelesaikan kasus tersebut secara tuntas tanpa adanya intervensi dari pihak manapun.

Selain untuk memberantas kejahatan rasuah, kata Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini, KPK dapat menepis citra buruk jika kasus itu selesai dan tuntas.

“Bahwa ada anggapan KPK tidak bekerja setelah adanya revisi UU KPK, kemudian sudah terjawab menurut kami,” demikian Dasco. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA