Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan rasa prihatinnya terhadap OTT yang dilakukan KPK di Tangerang, Banten, Rabu kemarin.
Dasco meminta KPK agar mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam penangkapan Komisioner KPU tersebut.
“Pertama kami turut prihatin terhadap OTT yang terjadi, kemudian mengedepankan asas praduga tak bersalah,†ucap Dasco di Gedung Parlemen, Senayan, Kamis (9/1).
Pihaknya mengatakan agar KPK dapat menyelesaikan kasus tersebut secara tuntas tanpa adanya intervensi dari pihak manapun.
Selain untuk memberantas kejahatan rasuah, kata Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini, KPK dapat menepis citra buruk jika kasus itu selesai dan tuntas.
“Bahwa ada anggapan KPK tidak bekerja setelah adanya revisi UU KPK, kemudian sudah terjawab menurut kami,†demikian Dasco.
BERITA TERKAIT: