Tugas Mendesak Dewas Dan Komisioner KPK Usai Dilantik

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Jumat, 20 Desember 2019, 14:19 WIB
Tugas Mendesak Dewas Dan Komisioner KPK Usai Dilantik
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad/Net
rmol news logo Presiden Joko Widodo bakal segera melantik lima orang pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pelantikan menjadi satu paket dengan lima anggota Dewan Pengawas KPK.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad berharap komisioner dan Dewas KPK bisa bersinergi dalam memberantas korupsi. Terutama soal penyusunan kode etik.

“Kedua belah pihak dapat segera menyusun kode etik yang mengatur secara rinci hubungan antara Dewas dan pimpinan KPK dalam tugas sehari-hari,” ujar Dasco saat dihubungi, Jumat (20/12).

Adanya kode etik tersebut, kata Dasco, untuk menghindari gesekan antara pimpinan KPK dengan Dewan Pengawas dalam menjalankan tugas memberantas korupsi.

“Kami harapkan agar ke depan Dewas dan pimpinan KPK dapat kompak dalam menjalankan tugas sebagaimana dengan kode etik yang telah mereka susun bersama," katanya.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini juga mengimbau kepada semua komponen masyarakat agar dapat memberikan kesemptan kerja kepada pimpinan KPK dan Dewas yang bakal dilantik ini.

“Kepada seluruh komponen masyarakat agar memberi kesempatan kepada Dewas dan komisioner yang baru untuk beradaptasi, serta bersinergi dalam menjalankan tugasnya dan mengedeoankan sistem pencegahan dalan tugas sehari-hari,” demikian Dasco. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA