Ketua KPK Tak Masalah Anak Buah Diperiksa Dewas Gegara Bobby Nasution

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Senin, 08 Desember 2025, 15:59 WIB
Ketua KPK Tak Masalah Anak Buah Diperiksa Dewas Gegara Bobby Nasution
Ketua KPK, Setyo Budiyanto. (Foto: RMOL/Jamaludin)
RMOL. Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku tidak masalah sejumlah penyidik dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) diperiksa Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas pengaduan dugaan pelanggaran kode etik dalam penanganan kasus korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara (Sumut).

Hal itu disampaikan Ketua KPK, Setyo Budiyanto merespons telah diperiksa sejumlah penyidik, tim JPU, hingga pejabat KPK oleh Dewas KPK.

"Nggak ada masalah, itu kan proses. Namanya proses karena ada mungkin masyarakat yang melaporkan, orang yang melakukan atau menganggap sebagai sebuah keluhan, dan lain-lain, silakan," kata Setyo kepada wartawan di Museum Benteng Vredeburg, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Senin, 8 Desember 2025.

Setyo meyakini, Dewas KPK akan bekerja secara profesional dalam menangani setiap aduan atau laporan. Pemeriksaan itu terjadi karena KPK tak kunjung memanggil dan memeriksa Gubernur Sumut, Bobby Nasution.

"Kami juga akan menyikapi sesuai dengan apa yang menjadi tanggung jawab daripada para penyidik. Kita tunggu saja hasilnya,” kata Setyo.

Dewas KPK diketahui telah memeriksa beberapa pihak, yakni Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, dua orang tim JPU KPK, dan dua orang penyidik yakni Kasatgas Penyidikan AKBP Rossa Purbo Bekti dan Boy.

"(Pemeriksaan) Menyangkut pemanggilan Gub Sumut," kata Ketua Dewas KPK, Gusrizal.

Pemeriksaan terhadap para pihak tersebut dilakukan dalam tahap pemeriksaan pendahuluan atau klarifikasi, sebelum masuk ke tahap sidang etik jika ditemukan kecukupan bukti adanya pelanggaran kode etik.

Sebelumnya pada Senin 17 November 2025, Kasatgas Penyidikan KPK, AKBP Rossa Purbo Bekti dilaporkan Koalisi Aktivis Mahasiswa Indonesia (KAMI) ke Dewas KPK.

"Kami memberikan laporan kepada Dewas KPK, terkait dengan persoalan laporan dugaan upaya penghambatan proses hukum terhadap Bobby Nasution yang diduga dilakukan oleh AKBP Rossa Purbo Bekti selaku Kasatgas KPK," kata Koordinator KAMI, Yusril S Kaimudin kepada wartawan di Gedung KPK C1, Senin sore, 17 November 2025.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA