Tito Karnavian Lepas Jabatan, Ari Dono Jadi Plt Kapolri

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Selasa, 22 Oktober 2019, 16:59 WIB
Tito Karnavian Lepas Jabatan, Ari Dono Jadi Plt Kapolri
Ari Dono Sukmanto/Net
rmol news logo Jenderal Polisi Tito Karnavian resmi melepaskan jabatan dari posisi sebagai Kapolri. Tito disebut-sebut bakal menjadi salah satu menteri di Kabinet Kerja II Presiden Joko Widodo.

Tito lepas jabatan setelah anggota DPR sepakat menyetujui permohonan yang diajukan Presiden Jokowi dalam Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/10).

"Saya sampaikan dalam rapat paripurna dan kami akan membalas surat Presiden tersebut tentang pemberhentian Kapolri," ujar Ketua DPR RI Puan Maharani usai rapat.

Untuk mengisi jabatan yang ditinggalkan Tito, dikatakan Puan, Wakapolri Komjen Ari Dono Sukmanto ditunjuk sebagai pelaksana tugas (Plt) Kapolri.

"Presiden sudah disampaikan yang akan menjadi pelaksana tugas adalah Wakapolri Pak Ari Dono sampai ditentukan lagi siapa pengganti Kapolri," jelasnya.

Hanya saja, Puan tidak bisa memberikan jawaban soal posisi apa yang bakal diemban Tito setelah lepas dari jabatan Kapolri.

"Apa (posisi baru Tito) kita lihat saja besok, kan besok pelantikan," tukasnya politisi PDI Perjuangan itu. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA