Ketua LPAI, Seto Mulyadi mengaku langsung mendatangi Polda Metro Jaya setelah mendapat informasi jika banyak pelajar yang diamankan karena melakukan aksi yang menyalahi aturan.
"Karena kami mendengar banyak anak-anak yang masih anak di bawah 18 tahun yamg ditangkap karena terlibat aksi demo yang mungkin dipenuhi kerusuhan," ucap pria yang kerap disapa Kak Seto ini kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu (25/9) malam.
Kak Seto menambahkan, ia ingin melindungi anak-anak atau pelajar agar tidak di eksploitasi oleh pihak yang sengaja menggerakan mereka mengikuti aksi.
"Artinya kami juga melindungi anak-anak ini jangan sampai di eksploitasi bahwa mereka adalah masih anak, kadang-kadang mereka digerakan tanpa tahu padahal mereka masih rawan berbagai benturan konflik dan sebagainya sehingga takutnya ada kecelahan dan sebagainya," jelasnya.
Sehingga, ia berharap agar aparat kepolisian untuk menangani pelajar dengan tepat dan mengacu pada UU Peradilan Anak.
"Kami mohon juga ada pengawasan yg tepat. Di samping itu tetap memperlakukan anak mengacu pada UU sistem Peradilan Anak kalau memang harus ada difersi dan sebagainya juga mohon jangan ditempatkan ditempat yang tidak layak," harapnya.
Selain itu, ia pun memberikan apresiasi terhadap aparat kepolisian yang mengamankan pelajar agar tidak menjadi korban kerusuhan.
"Kami juga berikan apresiasi terhadap polisi karena banyak aparat yamg dipukuli dan sebagainya," tutupnya.
BERITA TERKAIT: