Kebijakan tersebut dinilai sebagai langkah strategis yang memberikan keberpihakan nyata kepada nelayan sekaligus memperkuat sektor perikanan nasional.
Ketua DPD HNSI Jawa Tengah Riswanto mengatakan bahwa kebijakan ini merupakan angin segar bagi nelayan Indonesia yang selama ini menghadapi tingginya biaya operasional saat melaut.
Mengingat, BBM merupakan komponen biaya terbesar dalam aktivitas penangkapan ikan, sehingga penurunan harga akan meningkatkan efisiensi usaha, memperkuat daya saing, serta meningkatkan kesejahteraan nelayan.
“Kami mengapresiasi langkah Presiden Prabowo yang telah menghadirkan kebijakan konkret untuk meringankan beban biaya operasional nelayan. Kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan produktivitas penangkapan ikan sekaligus memperkuat kesejahteraan masyarakat pesisir di seluruh Indonesia,” kata Riswanto, kepada wartawan, Selasa, 14 Juli 2026.
Bagi HNSI, kebijakan tersebut mencerminkan komitmen Presiden Prabowo dalam memberikan perhatian terhadap sektor kelautan dan perikanan sebagai salah satu pilar penting ketahanan pangan nasional.
“Serta penggerak ekonomi masyarakat pesisir,” kata Riswanto.
Selain memberikan apresiasi, secara bersamaan Ketua DPD HNSI Sulawesi Selatan Andi Iwan Aras juga berharap implementasi kebijakan ini dapat berjalan secara efektif di seluruh wilayah Indonesia, dengan memastikan ketersediaan pasokan BBM, kemudahan akses bagi nelayan, serta pengawasan yang tepat sasaran agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh para nelayan.
“Kami selaku pengurus HNSI menegaskan komitmen untuk terus bersinergi dengan pemerintah dalam mengawal berbagai program yang berpihak kepada nelayan, demi terwujudnya nelayan yang lebih sejahtera, produktif, dan berdaya saing,” kata Andi Iwan Aras.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memberikan harga khusus Bahan Bakar Minyak (BBM) Solar khusus bagi pengusaha nelayan sebesar Rp 15.000 per liter. Keputusan tersebut berdasarkan hasil rapat menteri-menteri bidang ekonomi dengan Presiden Prabowo Subianto, di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Senin, 13 Juli 2026.
Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan, rapat tersebut membahas soal harga BBM solar khusus buat nelayan atau pelaku usaha perikanan yang memiliki kapal dengan ukuran 30 gross ton (GT) hingga 200 GT.
"Arahan Bapak Presiden, karena kita lihat harga daripada B50 itu yang khusus untuk nelayan di bawah 30 gt kan sudah diberikan di 6.800. Kemudian harga BBM yang nonsubsidi itu kemarin sempat melonjak ke Rp 21.300, dan karena pengusaha nelayan ini perlu diberikan harga kekhususan, tadi dibahas bahwa harga yang disepakati adalah di harga Rp 15.000 per liter," kata Airlangga.
Airlangga menjelaskan harga BBM non-subsidi ini dipatok berdasarkan harga rata-rata produksi Solar di dalam negeri yaitu Rp 18.600 per liter. Artinya dengan harga khusus Rp 15.000 per liter, pemerintah memberikan subsidi sebesar Rp3.600 per liter.
Dia juga menjelaskan bahwa selisih harga itu tidak dibayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), melainkan Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP).
"Kenapa dibiayai BPDP? Karena saat sekarang BPDP mempunyai cukup dana untuk membiayai hal tersebut bukan oleh APBN. karena harga minyak dan harga solar dan harga biodiesel sudah dekat," kata Airlangga.
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
BERITA TERKAIT: