"Kami mempunyai tanggung jawab moral untuk membersamai KPK agar menuntaskan kasus dugaan penyalahgunaan kuota haji di Kementerian Agama," kata Rafli, perwakilan mahasiswa.
Dikatakan Rafli, pihaknya sangat miris jika melihat kondisi rakyat yang sudah antre hingga puluhan tahun akan tetapi tiba-tiba ada kebijakan kuota haji yang diduga disalahgunakan dengan tidak berkonsultasi dengan DPR RI.
"Kami menilai ini sangat memprihatinkan sekali," kata Rafli.
Karena itulah Rafli mendesak agar KPK segera melakukan pemanggilan kepada Menag dan Wamenag.
"Pansus Haji yang telah terbentuk, kami minta agar segera membuka kasus ini dengan sejelas- jelasnya tanpa ada satupun yang ditutupi," kata Rafli.
Rafli juga meminta Presiden Joko Widodo, menjelang akhir periode kepemimpinannya agar bijak mengambil putusan untuk segera mengganti Menag dan Wamenag.
BERITA TERKAIT: