Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi NasDem, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda (Rifqi), mengatakan usulan itu merupakan sikap resmi partai.
"Kenaikan ambang batas bertujuan untuk memperkuat kelembagaan partai politik serta meningkatkan efektivitas kerja DPR," katanya dalam diskusi dan bedah buku Kontroversi Batas Ambang Parlemen karya akademisi Rani Purwanti di Jakarta, Senin malam, 13 Juli 2026.
NasDem juga masih mengkaji penerapan parliamentary threshold secara berjenjang di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
Usulan tersebut akan menjadi salah satu materi pembahasan dalam revisi UU Pemilu yang telah masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas).
Legislator NasDem dari Dapil Kalimantan Selatan I itu, menjelaskan dengan ambang batas 7 persen, partai yang lolos ke DPR diperkirakan memiliki jumlah kursi yang lebih memadai sehingga dapat menempatkan sedikitnya tiga anggota di setiap komisi DPR. Hal itu dinilai akan membuat kerja alat kelengkapan dewan lebih efektif.
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
BERITA TERKAIT: