Ketua Gerbang Tani: Pembangunan Di Lahan Produktif Harus Sesuai Aturan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Selasa, 24 September 2019, 23:09 WIB
Ketua Gerbang Tani: Pembangunan Di Lahan Produktif Harus Sesuai Aturan
Ketua Gerbang Tani Jabar Jenal Murtado/Ist
rmol news logo Pemerintah daerah provinsi maupun kabupaten harus tegas menentukan keabsahan tanah sesuai Rencana Umum Tata Ruang (RUTR) dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Jangan sampai ada lagi alih fungsi lahan.

Begitu tegas Ketua Gerbang Tani Jawa Barat Jenal Murtado menyambut Hari Tani Nasional yang jatuh pada Selasa (24/9).

Sektor pertanian yang dimiliki Jawa Barat sangat potensial. Untuk itu, ke depan Jenal ingin tanah-tanah yang sudah dibangun untuk zona industri, hotel, mall, dan perumahan harus ada penggantinya. Proses penggantian lahan juga harus dibuat transparan ke publik.

"Bukankah jelas, kalau tanah produktif dibangun itu harus ada tanah penggantinya," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima.

Menurut Jenal, kondisi ini masih menjadi persoalan besar di Jawa Barat. Bahkan tidak sedikit pengusaha yang terang-terangan melakukan alih fungsi lahan, tapi tidak ada tindakan dari pemerintah dan penegak hukum.

"Tegakkan aturan. Semua pembangunan yang mempergunakan lahan darat apalagi pertanian harus sesuai dengan aturan," pungkasnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA