DPR Ingatkan Danantara Hati-hati Risiko Keuangan Merger PP-Adhi Karya

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Senin, 05 Oktober 2026, 20:57 WIB
DPR Ingatkan Danantara Hati-hati Risiko Keuangan Merger PP-Adhi Karya
Ilustrasi: Gedung wisma Danantara Indonesia. (Foto: RMOL/Alifia)
Kecil Besar
rmol news logo Anggota Komisi VI DPR RI Adisatrya Suryo Sulisto mengingatkan, Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara agar berhati-hati dalam melakukan penggabungan PT Adhi Karya (Persero) Tbk dan PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk atau PP.

Adisatrya menilai, merger dua perusahaan konstruksi tersebut harus dibarengi dengan restrukturisasi keuangan. Pasalnya, kondisi keuangan Adhi Karya masih menghadapi tekanan, terutama dari sisi arus kas, sementara kinerja PP juga dinilai belum sesuai harapan.

“Walaupun tidak separah BUMN Karya lain, kondisi keuangan Adhi juga masih berat dengan cashflow yang ketat. Kinerja PP pun belum secemerlang yang diharapkan,” ujar Adisatrya kepada Kantor Berita Ekonomi dan Politik RMOL di Jakarta, Senin, 5 Oktober 2026.

Politisi PDIP tersebut memandang, penggabungan dua entitas yang sama-sama belum sepenuhnya sehat, berpotensi memperburuk persoalan apabila tidak disertai langkah perbaikan fundamental.

Menurutnya, Danantara perlu memastikan restrukturisasi keuangan dilakukan bersamaan dengan proses merger. Tujuannya agar bukan hanya perusahaan hasil penggabungan yang sehat, tetapi masing-masing entitas juga memiliki fondasi keuangan yang lebih kuat.

Adisatrya juga menyoroti penetapan surviving entity. Menurutnya, penentuan perusahaan yang menjadi entitas penerus harus melalui kajian yang komprehensif.

“Penetapan surviving entity perlu hati-hati karena bukan sekadar memilih perusahaan yang lebih besar, tetapi menentukan siapa yang akan menanggung dan mengelola seluruh beban pascamerger,” tuturnya.

Ia menyebut sejumlah indikator harus menjadi dasar penentuan surviving entity, antara lain kondisi neraca, kemampuan menghasilkan cash flow, dan prospek bisnis.

Adisatrya mengingatkan, tanpa restrukturisasi utang dan perbaikan kinerja yang jelas, merger justru berpotensi menjadi sekadar pemindahan masalah dari perusahaan lama ke entitas baru.

Karena itu, ia meminta Danantara tidak hanya mengejar kecepatan proses merger, tetapi juga memperhatikan kualitas dan dampak setelah penggabungan.

“Merger ini tidak hanya mengejar kecepatan, namun kualitas dan dampak pascamerger harus selalu diperhatikan,” ujarnya.

Selain persoalan finansial, Adisatrya meminta aspek sumber daya manusia serta pembagian kompetensi bisnis turut diperhitungkan agar merger menghasilkan perusahaan yang lebih efisien dan memiliki arah bisnis yang jelas. rmol news logo article


Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA