Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan pertumbuhan tersebut menunjukkan fungsi intermediasi perbankan terus bergerak positif.
“Intermediasi perbankan melanjutkan tren penguatan dengan pertumbuhan kredit pada Agustus 2026 sebesar 13,65 persen yoy,” kata Dian dalam konferensi pers secara daring, Senin, 5 Oktober 2026.
Ia merinci kredit investasi menjadi motor utama pertumbuhan dengan kenaikan 25,11 persen yoy. Disusul kredit modal kerja yang tumbuh 11,45 persen dan kredit konsumsi 5,07 persen.
Dari sisi debitur, korporasi menjadi kelompok dengan pertumbuhan kredit paling tinggi, yakni 22,18 persen yoy. Sementara kredit usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) masih mencatat pertumbuhan positif sebesar 2,38 persen yoy.
Kinerja penyaluran kredit juga ditopang perbankan pelat merah. Kredit bank BUMN tumbuh 16,41 persen yoy, menjadi pertumbuhan tertinggi berdasarkan kelompok kepemilikan bank.
Sementara itu, penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) perbankan mencapai Rp10.413 triliun atau tumbuh 10,94 persen yoy.
Pertumbuhan DPK terutama berasal dari deposito yang meningkat 13,10 persen yoy. Kemudian giro tumbuh 9,82 persen dan tabungan sebesar 9,56 persen.
Dari sisi likuiditas, kondisi perbankan nasional juga masih terjaga. Rasio alat likuid terhadap non-core deposit (AL/NCD) tercatat 102,31 persen dan alat likuid terhadap DPK (AL/DPK) sebesar 23,04 persen.
Kedua rasio tersebut masih jauh di atas ambang batas masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen. Sementara liquidity coverage ratio (LCR) tercatat 187,1 persen.
Kualitas kredit pun masih berada dalam kondisi terkendali. Rasio non-performing loan (NPL) gross tercatat 2,11 persen dan NPL net sebesar 0,84 persen.
Adapun loan at risk (LAR) berada di level 8,56 persen, sedangkan return on assets (ROA) perbankan tercatat 2,43 persen.
BERITA TERKAIT: