KPK Dalami Asal-usul Pembelian Volvo XC90 Milik Ridwan Kamil

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Senin, 05 Oktober 2026, 20:45 WIB
KPK Dalami Asal-usul Pembelian Volvo XC90 Milik Ridwan Kamil
Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil di Gedung Merah Putih KPK, Selasa, 2 Desember 2025. (Foto: Dokumentasi RMOL)
Kecil Besar
rmol news logo Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami asal-usul pembelian mobil Volvo XC90 Recharge yang dilakukan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK) pada 2023.

Pendalaman itu dilakukan melalui pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT Inucom Bisnis Agra, Erwin Muniruzaman (ERW), yang merupakan kakak Ridwan Kamil, pada Jumat 2 Oktober 2026. Erwin diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (bank bjb).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penyidik mendalami pengetahuan Erwin terkait pembelian kendaraan tersebut karena waktu pembeliannya masuk dalam periode perkara yang sedang disidik.

"Untuk saksi ERW yang juga merupakan kakak dari saudara RK yang pada saat tempus perkara menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat. Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik mendalami pengetahuan saudara ERW berkaitan dengan pembelian mobil Volvo yang dilakukan oleh saudara RK pada tahun 2023," kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin malam, 5 Oktober 2026.

Budi menerangkan, penyidik mendalami asal-usul pembelian kendaraan tersebut untuk mengetahui sumber dana yang digunakan Ridwan Kamil.

"Tentunya penyidik mendalami bagaimana asal-usul pembelian dari kendaraan tersebut karena memang tempusnya ini berkaitan dengan perkara yang sedang dilakukan penyidikan," ujar Budi.

Mobil yang didalami penyidik merupakan Volvo XC90 Recharge. Selain pembelian, KPK juga menelusuri keberadaan kendaraan tersebut setelah diketahui diduga telah dijual kembali oleh Erwin pada Agustus 2025.

"Adapun atas mobil Volvo tersebut diduga juga sudah dijual kembali oleh ERW di periode Agustus 2025. Tentunya penyidik masih akan terus menelusuri, akan terus melacak ya terhadap aset-aset lain yang diduga ada kaitannya dengan perkara yang sedang dilakukan penyidikan," jelasnya.

Sebelumnya, pada 10 Maret 2025, tim penyidik KPK menggeledah rumah Ridwan Kamil. Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah barang, termasuk kendaraan motor Royal Enfield.

KPK kemudian menjelaskan bahwa salah satu kendaraan yang disita berupa sepeda motor bukan atas nama Ridwan Kamil, melainkan tercatat atas nama orang lain. KPK menyatakan kendaraan tersebut diyakini berkaitan dengan perkara yang tengah disidik.

Selain sepeda motor, KPK juga menyita mobil Mercedes Benz yang dibeli Ridwan Kamil kepada anak Presiden ke-3 BJ Habibie, Ilham Akbar Habibie. Namun, karena pembelian belum lunas, mobil tersebut dikembalikan.

Dalam perkara ini, KPK sudah melakukan penahanan terhadap 4 dari 5 tersangka pada 10 Agustus 2026.

Keempat tersangka yang sudah ditahan, yakni Widi Hartoto selaku Pemimpin Divisi Change Management Office bank bjb sekaligus Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb tahun 2020-2024, Ikin Asikin Dulmanan selaku Direktur PT Cakrawala Kreasi Mandiri dan pemilik PT Antedja Muliatama (AM).

Selanjutnya, Suhendrik selaku Direktur PT Wahana Semesta Bandung Ekspres (WBSE), serta Elang Sophan Jaya Kusuma selaku Komisaris PT Cipta Karya Sukses Bersama (CKSB).

Sedangkan seorang tersangka lainnya belum dilakukan penahanan, yakni mantan Direktur Utama (Dirut) bank bjb, Yuddy Renaldi.

Dalam perkara ini, KPK menduga terjadi penyimpangan dalam pengadaan jasa agensi iklan bank bjb pada periode 2021 hingga 2023 yang menyebabkan kerugian keuangan negara mencapai Rp223,6 miliar. rmol news logo article


Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA