KPK Bakal Terjunkan Tim Ke Kemenpora Yang Dianggap Rawan Korupsi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Jumat, 20 September 2019, 00:26 WIB
KPK Bakal Terjunkan Tim Ke Kemenpora Yang Dianggap Rawan Korupsi
Laode M Syarif dan Febri Diansyah/Net
rmol news logo Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dinilai sebagai salah satu kementerian yang rawan terjadi praktik rasuah. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap bahwa tata kelola di Kemenpora merupakan yang terburuk.

Pengungkapan itu disampaikan Wakil Ketua KPK Laode M Syarif sejurus dengan penetapan Menpora Imam Nahrawi yang telah menyandang status tersangka dugaan suap pengurusan dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) pada tahun 2018.

"Khususnya di Kemenpora, tata kelola, soal pemberian dana hibah juga harus diperbaiki tata kelolanya. Karena itu sangat rawan (korupsi)," katanya di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (18/9).

Menyikapi hal tersebut, Laode menegaskan pihaknya bakal menerjunkan tim untuk membatu Kemenpora memperbaiki tata kelola. Sehingga Kemenpora menjadi lembaga negara yang menjunjung tinggi integritas.

"KPK akan mengirim tim pencegahan kalau sudah selesai penanganan kasusnya. Agar dapat membantu pemerintah mempersiapkan tata kelola yang lebih baik di Kemenpora," demikian Laode.

Imam Nahrawi diduga menerima total komitmen fee sebesar Rp 26,5 miliar dari pengurusan dana hibah KONI kepada Kemenpora tahun 2018.

Duit haram tersebut, sebanyak Rp 14,7 miliar diduga didapatkan Imam melalui asisten pribadinya, Miftahul Ulum.

Kemudian, dalam rentang waktu 2016-2018, Imam juga diduga meminta uang sejumlah total Rp 11,8 miliar dari kegiatan Satlak Prima di Kemenpora.

Politisi PKB itu kini dicekal bepergian ke luar negeri setelah menyandang status tersangka dugaan suap dan gratifikasi.

"Surat (pencekalan) diserahkan pada 23 Agustus lalu," kata Kasubbag Humas Ditjen Imigrasi Kemenkum HAM, Sam Fernando. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA