KPK Dalami Dugaan Aliran Dana ke Pansus DPR di Kasus Kuota Haji

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Senin, 13 April 2026, 08:46 WIB
KPK Dalami Dugaan Aliran Dana ke Pansus DPR di Kasus Kuota Haji
Jurubicara KPK, Budi Prasetyo (RMOL/Jamaludin Akmal)
rmol news logo Kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 terus didalami Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), termasuk kemungkinan adanya aliran dana ke Panitia Khusus (Pansus) Haji DPR. 

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut penyidik masih fokus memeriksa Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) untuk menelusuri pola distribusi kuota pasca penambahan. 

“Saat ini fokus dari penyidik masih pendalaman kepada para PIHK karena kita ingin melihat pasca splitting kuota haji tambahan tersebut,” ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Senin 13 April 2026.

KPK menemukan indikasi distribusi kuota tidak sesuai antrean, dengan dugaan praktik percepatan keberangkatan berbayar. 

“Sehingga ada yang T0 padahal harusnya mengantri terlebih dahulu… Bayar hari ini besok berangkat,” kata Budi.

Terkait dugaan aliran uang ke Pansus Haji DPR, KPK menegaskan masih mendalaminya.

“Informasi-informasi demikian itu tentu masih akan didalami,” tegasnya. Sejumlah pihak telah dimintai keterangan, termasuk terkait dugaan pengumpulan dana dari PIHK yang disebut mencapai sekitar 1 juta Dolar AS.

Kasus ini sendiri berakar dari perubahan pembagian kuota tambahan haji yang diduga disertai praktik pungutan dan pengaturan kuota, hingga menimbulkan potensi kerugian negara ratusan miliar Rupiah.

Penyidikan masih berlanjut untuk mengungkap aliran dana dan pihak-pihak yang terlibat.rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA