Forum Santri Indonesia Yakin RUU Justru Perkuat KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Kamis, 12 September 2019, 03:41 WIB
Forum Santri Indonesia Yakin RUU Justru Perkuat KPK
Forum Santri Indonesia menggelar aksi damai/Ist
rmol news logo Revisi UU 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi penting untuk dilakukan demi perbaikan di tubuh KPK. Melalui revisi, KPK bisa bekerja dengan lebih baik dalam memberantas korupsi di negeri ini.

Dasar itu yang membuat ratusan masyarakat dari Forum Santri Indonesia menggelar aksi damai di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (11/9).

Dengan mayoritas mengenakan atribut santri, mulai dari sarung, baju koko, dan peci, mereka menyuarakan dukungan pada DPR untuk merevisi UU yang tidak pernah diubah sejak 17 tahun lalu itu.

Koordinator aksi, Sufriadi menguraikan revisi UU KPK perlu dilakukan untuk memasukkan poin instrumen pengawasan terhadap sepak terjang KPK.

“Termasuk untuk mendorong KPK menjadi lebih baik, profesional, serta memperkuat lembaga antirasuah tersebut," ujarnya saat berorasi.

Sufriadi kemudian menyoroti wacana pembentukan dewan pengawas KPK dalam RUU tersebut. Menurutnya, pengawasan itu penting bagi lembaga superbody agar mendapatkan evaluasi dan pembenahan.

Tanpa pengawasan, sambungnya, maka KPK yang memiliki kewenangan besar bisa bekerja semena-mena.

“Oleh sebab itu, sangat diperlukan dewan pengawas guna memberikan pengawasan terhadap penyadapan sebagai langkah pencegahan dan mengurangi potensi penyalahgunaan kekuasaan," tuturnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA