Dasar itu yang membuat ratusan masyarakat dari Forum Santri Indonesia menggelar aksi damai di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (11/9).
Dengan mayoritas mengenakan atribut santri, mulai dari sarung, baju koko, dan peci, mereka menyuarakan dukungan pada DPR untuk merevisi UU yang tidak pernah diubah sejak 17 tahun lalu itu.
Koordinator aksi, Sufriadi menguraikan revisi UU KPK perlu dilakukan untuk memasukkan poin instrumen pengawasan terhadap sepak terjang KPK.
“Termasuk untuk mendorong KPK menjadi lebih baik, profesional, serta memperkuat lembaga antirasuah tersebut," ujarnya saat berorasi.
Sufriadi kemudian menyoroti wacana pembentukan dewan pengawas KPK dalam RUU tersebut. Menurutnya, pengawasan itu penting bagi lembaga
superbody agar mendapatkan evaluasi dan pembenahan.
Tanpa pengawasan, sambungnya, maka KPK yang memiliki kewenangan besar bisa bekerja semena-mena.
“Oleh sebab itu, sangat diperlukan dewan pengawas guna memberikan pengawasan terhadap penyadapan sebagai langkah pencegahan dan mengurangi potensi penyalahgunaan kekuasaan," tuturnya.
BERITA TERKAIT: