Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, tim gabungan KPK dengan Polda Metro Jaya Jakarta mengamankan sejumlah 4 orang yang diduga mengaku sebagai pegawai KPK dan dapat melakukan pengaturan penanganan perkara di KPK pada Kamis malam, 9 April 2026.
"Para terduga pelaku diamankan (di sebuah rumah) di wilayah Jakarta Barat," kata Budi kepada wartawan, Jumat siang, 10 April 2026.
Keempat orang tersebut kata Budi, mengaku sebagai utusan pimpinan KPK yang diperintahkan meminta sejumlah uang kepada anggota DPR.
"Diduga permintaan ini bukan yang pertama kalinya," terang Budi.
Selanjutnya kata Budi, para pihak yang diamankan langsung dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
KPK pun mengingatkan seluruh pihak agar tidak mudah percaya terhadap oknum yang mengatasnamakan institusi tersebut.
"KPK mengimbau kepada seluruh jajaran di kementerian, lembaga, pemerintah daerah, BUMN, BUMD, serta berbagai unsur masyarakat lainnya, agar selalu waspada dan hati-hati dengan berbagai modus oleh oknum yang mengatasnamakan sebagai pegawai KPK dan melakukan tindakan-tindakan kriminal, penipuan, pemerasan, ataupun yang mengaku dapat melakukan pengaturan perkara di KPK," pungkas Budi.
BERITA TERKAIT: