Atas alasan itu, Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera tidak sependapat dengan usulan pimpinan MPR diubah jadi 10 orang. Apalagi, kata dia, tidak ada jaminan kinerja MPR bakal makin moncer setelah penambahan.
"Penambahan jumlah pimpinan disebut tidak menjamin kinerja MPR akan lebih efektif," ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (19/8).
Menurutnya, yang dibutuhkan negeri saat ini adalah penguatan demokrasi agar menjadi substantif dan berkualitas. Salah satunya memastikan adanya
check and balance dalam pemerintah.
"Bukan soal penambahan jumlah pimpinan MPR," tegasnya.
Usulan pimpinan MPR jadi sepuluh orang sempat dikemukakan oleh Wasekjen PAN, Saleh Partaonan Daulay. Idenya, jumlah pimpinan dibagi rata untuk semua fraksi di DPR ditambah satu Fraksi DPD.
Adapun langkah yang harus ditempuh agar usulan tersebut lancar adalah dengan merevisi UU MD3 terlebih dahulu.
BERITA TERKAIT: