"Tidak mengganggu sih tapi (kalau rapat pleno rekapitulasi) sangat mengganggu," ujar Komisioner KPU, Wahyu Setiawan di kantornya, Kamis (9/5).
Terganggunya KPU bukan tanpa sebab, suara massa aksi yang selalu dilengkapi pengeras suara cukup kencang terdengar ke ruang rapat pleno rekapitulasi.
"Sekarang bayangkan kita ngomong (di ruang rapat) begitu, kita juga mendengarkan (suara demo). Kita dalam konsentrasi, yang di luar juga ngomong," jelasnya.
Hanya saja, Wahyu mengungkapkan pihaknya hanya bisa bersabar karena tidak bisa menghalangi hak warga negara yang akan menyampaikan aspirasi dengan demonstrasi.
"Kalau kebebasan mengeluarkan pendapat ya sih boleh-boleh saja," tukasnya.
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
BERITA TERKAIT: