"(Data Situng) dari C1 yang kita
upload itu," ujar Komisioner KPU RI, Evi Novida Ginting Manik di Pondok Aren, Tangerang Selatan, Jakarta, Jumat (3/5).
Evi mengakui bahwa tidak menutup kemungkinan dari penulisan data di formulir C1 terdapat kesalahan, yang kemudian juga menyebabkan data Situng keliru.
Hanya saja, dia memastikan untuk rekapitulasi manual yang akan menjadi rujukan penetapan hasil pemilu tidak akan ada data keliru. Pasalnya, data C1 secara berjenjang akan dikoreksi.
"Kalau terjadi kesalahan dalam penjumlahan itu bisa dikoreksi di PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) karena kita kan ralat plenonya terbuka," jelasnya.
Dengan pola pleno terbuka, lanjut Evi, diharapkan semua pihak terkait dapat menyampaikan apa yang keliru untuk dikoreksi bersama, demi hasil pemilu yang baik.
"Kita terbuka dan membuka ruang itu dan kesempatan kepada saksi ataupun panwas untuk mempersoalkan hasil penghitungan," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: