Begitu kata Komisioner KPU RI, Evi Novida Ginting Manik saat ditemui di Jurangmangu Timur, Tangerang Selatan, Banten, Jumat (3/5).
"Pemahaman yang salah kalau kita harus menghentikan Situng," ujarnya.
Evi menjelaskan bahwa Situng KPU merupakan data yang diunggah dari formulir C1 yang ada di setiap TPS. Ini adalah bentuk transparansi penyelenggara pemilu. Termasuk, menjadi data pembanding kepada masyarakat dan seluruh
stakeholders yang memerlukan C1.
"Sehingga semua punya informasi yang tepat terhadap hasil pemilu yang dilakukan tanggal 17 April dan itu melalui Situng," demikian Evi.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: