Dari total 63 tahanan yang difasilitasi KPK, hanyak 36 orang yang menggunakan hak suara.
Para tahanan KPK itu menggunakan hak suaranya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 012, Rumah Tahanan (Rutan) K-4 Gedung Merah Putih, Kecamatan Setiabudi, Kelurahan Guntur, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (17/4).
"Total tahanan yang menggunakan hak pilih 36 orang dari total 63 yang tercatat," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (17/4).
Febri menjelaskan, dari 63 tahanan KPK itu berasal dari tiga cabang Rutan KPK. Di antaranya Rutan K-4 Gedung Merah Putih, Rutan C-1 KPK lama dan Rutan Pomdam Jaya Guntur.
Untuk tahanan Rutan C-1, dari 10 orang tahanan hampir semuanya menggunakan hak pilihnya. Kemudian, untuk tahanan Pomdam Jaya Guntur dari 26 orang tahanan hanya 21 orang menggunakan hak pilihnya.
Namun, untuk tahanan KPK di K-4 yang tercatat sebanyak 27 orang tahanan, hanya 5 orang yang menggunakan hal pilihnya.
"Tahanan KPK K-4, 5 tahanan perempuan nyoblos semua dan tahanan pria tidak ada yang menggunakan hak pilihnya tercatat 22 orang," demikian Febri.
BERITA TERKAIT: