Surat Suara Sudah Dicoblos Untuk 01, Jubir BPN: KPU Dan Bawaslu Mohon Dicek!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Rabu, 17 April 2019, 12:24 WIB
Surat Suara Sudah Dicoblos Untuk 01, Jubir BPN: KPU Dan Bawaslu Mohon Dicek<i>!</i>
Foto:Repro
rmol news logo . Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan (Bawaslu) diminta untuk mencek kebenaran kertas surat suara tercoblos di Sumatera Selatan.

Permintaan itu disampaikan Jurubicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Ferdinand Hutahaean lewat akun Twitter @FerdinandHutah2, Rabu (17/4).

Di Sumsel, jelas Ferdinand, tepatnya ada di Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin.

"Wahai @KPU_ID @bawaslu_RI, saya mendapatkan laporan video dari bawah di Sekayu, surat suara Pilpres sudah dicoblos sebelum pencoblosan untuk 01 (Jokowi-Maruf). Mohon dicek..!!" tulisnya.

Jelas Ferdinand, selain di Sekayu, Musi Banyuasin, informasi surat suara tercoblos juga terjadi di TPS 17-26 Ilir, TPS 25 Kecamatan S3B Ulu dan TPS 11 Kecamatan Sematang Borang, Palembang. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA