Surat Suara Sudah Dicoblos Untuk 01, Jubir BPN: KPU Dan Bawaslu Mohon Dicek!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Rabu, 17 April 2019, 12:24 WIB
Surat Suara Sudah Dicoblos Untuk 01, Jubir BPN: KPU Dan Bawaslu Mohon Dicek<i>!</i>
Foto:Repro
rmol news logo . Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan (Bawaslu) diminta untuk mencek kebenaran kertas surat suara tercoblos di Sumatera Selatan.

Permintaan itu disampaikan Jurubicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Ferdinand Hutahaean lewat akun Twitter @FerdinandHutah2, Rabu (17/4).

Di Sumsel, jelas Ferdinand, tepatnya ada di Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin.

"Wahai @KPU_ID @bawaslu_RI, saya mendapatkan laporan video dari bawah di Sekayu, surat suara Pilpres sudah dicoblos sebelum pencoblosan untuk 01 (Jokowi-Maruf). Mohon dicek..!!" tulisnya.

Jelas Ferdinand, selain di Sekayu, Musi Banyuasin, informasi surat suara tercoblos juga terjadi di TPS 17-26 Ilir, TPS 25 Kecamatan S3B Ulu dan TPS 11 Kecamatan Sematang Borang, Palembang. rmol news logo article
Konten iklan di bawah berasal dari platform DISQUS, tidak terkait dengan pembuatan konten ini

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA