ASN Bisa Adukan Intimidasi Dan Kecurangan Di Jagapemilu.com

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Minggu, 07 April 2019, 22:51 WIB
ASN Bisa Adukan Intimidasi Dan Kecurangan Di <i>Jagapemilu.com</i>
Pemilu/Net
rmol news logo Sebuah platform yang bisa menampung siapapun orang ataupun institusi yang ingin melaporkan adanya tekanan yang dialami terkait pemilu, muncul.

Platform tersebut muncul setelah adanya pengakuan Kapolsek Pasirwangi Kabupaten Garut, Jawa Barat, AKP Sulman Aziz yang mengaku diarahkan untuk menggalang dukungan ke salah satu pasangan calon presiden oleh atasan. Belakangan Sulman telah meralat pernyataannya itu.

Nantinya lewat platform ini aparat dan pegawai negeri sipil (PNS) yang dilarang terlibat kampanye bisa melaporkan indikasi kecurangan dan intimidasi di institusinya masing-masing.

"Platform itu diberi nama Jagapemilu.com," kata inisiator Jagapemilu.com, Abdul Malik Raharusun dalam keterangan tertulisnya, Minggu (7/4).

Cara pengaduan di Jagapemilu.com terbilang mudah. Pengguna aplikasi tinggal mengisi form, memberitahu asal instansi, bentuk kecurangan, dan menyertai bukti-bukti berupa dokumen atau foto.

"Platform ini tidak mensyaratkan adanya identitas untuk melaporkan. Karenanya tidak perlu ada kekhawatiran tentang itu," tambahnya.

Namun, pihaknya membuka opsi jika pelapor berkenan untuk memberikan nomor atau alamat email untuk kami hubungi, agar informasi dapat diverifikasi kebenarannya.

Pembuatan platform ini, kata Abdul Malik, tidak membutuhkan biaya yang fantastis. Ini sebatas platform biasa yang dikerjakan beberapa anak muda yang bersumber dari kocek pribadi para inisiator.

"Laporan kecurangan aparat atau PNS akan kami teruskan ke Bawaslu," ujarnya.

Abdul Malik kemudian membantah jika situs ini terafiliasi kelompok politik tertentu. Ia memastikan tidak ada satupun dari inisiator Jagapemilu.com yang menjadi anggota partai politik atau menjadi tim sukses dari peserta pemilu, baik pileg maupun pilpres. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA