PPP: Sila Pertama Pancasila Pastikan LGBT Haram Di Indonesia

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/adityo-nugroho-1'>ADITYO NUGROHO</a>
LAPORAN: ADITYO NUGROHO
  • Rabu, 13 Februari 2019, 19:03 WIB
PPP: Sila Pertama Pancasila Pastikan LGBT Haram Di Indonesia
rmol news logo . Isu DPR tengah menggodok RUU yang menghalalkan Lesbi, Gay, Biseksual, transgender (LGBT) dibantah keras oleh Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Ketum PPP M Romahurmuziy menyatakanm, sila pertama Pancasila yang berbunyi Ketuhanan YME mengharamkan ada praktik LGBT. “Fraksi kami meyakini bahwa azas ketuhanan yang diletakkan sebagai sila pertama Pancasila memastikan keharaman LGBT ini masuk ke bumi Indonesia,” ucap Rommy biasa disapa saat ditemui di gedung DPR, Jakarta, Rabu (13/2).

Rommy menyebut arus LGBT di dunia sangat deras. Menurut dia sejauh ini sudah ada 23 negara yang menghalalkan LGBT. “Hari ini sudah 23 negara tercatat membolehkan, ada Skandinavia termasuk Skotlandia, Argentina dan Australia,” bebernya.

Soal isu yang viral bahwa DPR akan mengesahkan LGBT, Rommy kembali menegaskan bahwa dalam rapat paripurna tadi tidak ada satupun RUU yang disahkan berkaitan dengan LGBT.

“Kita menjadi partai yang akan tetap konsisten menolak keberadaan LGBT dan pernikahan sesama jenis. Karena tidak ada satupun agama yang membolehkan,” tandasnya.[atm]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA