Masyarakat Setuju Jika Peserta Pemilu Berkomitmen Pada HAM

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 21 Januari 2019, 00:56 WIB
Masyarakat Setuju Jika Peserta Pemilu Berkomitmen Pada HAM
Ilustrasi/Net
rmol news logo Mayoritas masyarakat Indonesia mengaku setuju jika peserta pilkada dan pemilu berkomitmen pada hak asasi manusia (HAM).

Sebagaimana hasil survei terbaru mengenai kultur HAM di Indonesia pada 2019 yang dilakukan Perhimpunan Pendidikan Demokrasi (P2D).   

"Sebanyak 82 persen responden setuju peserta pilkada dan pemilu berkomitmen pada HAM," kata peneliti P2D Robertus Robert dalam paparan hasil survei di Cikini, Jakarta, Minggu (20/1).
 
Menurutnya, pemahaman masyarakat Indonesia terhadap HAM cukup baik. Hampir 80 persen responden memahami isu-isu seputar HAM.

"Yang menarik dari hasil survei bagaimana kognisi masyarakat terhadap HAM. Kalau dilihat pertanyaannya, definisi dan pengertian dasar orang Indonesia tidak terlalu buruk, cukup memahami. Ada 79 persen orang Indonesia tahu apa itu hak asasi. Jadi kalau dilihat lagi apakah dalam konstitusi sudah mengakomodasi, 72 persen mengatakan itu sudah," jelas Robertus.

Namun begitu, P2D memberikan catatan mengenai pengetahuan masyarakat soal mekanisme hak asasi. Di mana, responden disebut tidak benar-benar mengetahui mekanisme hak asasi.

"Ada sedikit catatan mengenai kedalaman pengetahuan warga tentang mekanisme hak asasi manusia itu sendiri. Secara umum, responden tidak benar-benar mengetahui apa saja mekanisme hak asasi manusia yang tersedia bagi mereka untuk melaporkan pelanggaran-pelanggaran atau sekadar mencari informasi terkait dengan hak-hak asasi manusia," papar Robertus.

Penelitian P2D sendiri dilaksanakan selama Oktober 2018 dengan melibatkan 2.040 responden di 34 provinsi. Menggunakan metode stratified random sampling, hasil survei mendapati tingkat kesalahan kurang lebih 2,3 persen. [wah]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA