Namun demikian, Yusril memastikan akan profesional dalam bekerja. Dia mengaku akan berpihak pada hukum dan keadilan.
"Saya menerima menjadi
lawyer-nya Pak Jokowi-Pak Ma’ruf sebagai
lawyer profesional. Pemihakan saya adalah pada hukum dan keadilan," tegasnya dalam keterangan pers yang diterima, Senin, (5/11).
Pakar hukum tata negara itu juga memastikan bahwa dirinya tidak akan masuk dalam bagian Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf. Apalagi dalam struktur TKN sudah ada divisi bagian hukum dan pembelaan.
"Sebagai profesional lawyer, saya tidak menjagi bagian dari timses Pak Jokowi-Kiyai Ma’ruf. Saya adalah profesional
lawyer yang berada di luar struktur," tegasnya.
Mantan Menkumham itu mengaku bersedia jadi kuasa hukum setelah bertemu dengan Ketua TKN Jokowi-Ma’ruf, Erick Thohir di Hotel Mulia, Jakarta, pada Minggu (4/11).
“Saya katakan pada Pak Erick, setelah cukup lama hal ini didiskusikan dengan saya, akhirnya saya memutuskan untuk setuju dan menjadi
lawyer-nya kedua beliau itu," tukas Yusril.
[ian]
BERITA TERKAIT: