Aktivis 212 Eggi Sudjana tidak melihat kedua lembaga tersebut sedang terjadi kesenjangan, melainkan sedang saling sandera.
Salah satu contoh kasus KTP elektronik yang sempat menyeret nama Ketua KPK Agus Rahardjo. Isu tersebut hilang, namun dampaknya membuat KPK semakin lemah.
"Kalau terjadi kesenjangan tidak, tapi mungkin saling sandera iya. Karena saling sandera jadi akhirnya saling melemahkan satu sama lain, itu kondisi objektifnya," ujar aktivis 212 Eggi Sudjana saat ditemui di komplek Parlemen, Jakarta, Kamis (25/10).
Untuk menyelesaikan kondisi ini, dia meminta DPR khususnya Komisi III untuk bisa memanggil keduanya baik KPK maupun Polri.
"Di DPR semuanya bisa panggil itu Kapolri, pimpinan KPK, ya kan begitu," tandasnya.
[nes]
BERITA TERKAIT: