Salah Kaprah OTT KPK Dijadikan Dalih Kembalikan Pilkada ke DPRD

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Selasa, 23 Desember 2025, 09:55 WIB
Salah Kaprah OTT KPK Dijadikan Dalih Kembalikan Pilkada ke DPRD
Bupati Bekasi Ade Kuswara (ADK) dan ayahnya ayahnya, HM Kunang (HMK) resmi mengenakan rompi tahanan berwarna orange dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Sabtu pagi, 20 Desember 2025 (Foto: KPK)
rmol news logo Banyaknya kepala daerah yang diciduk KPK bukanlah pertanda gagalnya pilkada langsung yang kemudian harus disikapi dengan mengubah sistem pemilihan kepala daerah dari dipilih rakyat menjadi dipilih oleh DPRD. 

Pengamat Politik, Nurul Fatta, mengatakan justru hal tersebut seharusnya dimaknai sebagai gagalnya tata kelola pemerintahan, sekaligus menjadi alasan mengapresiasi kerja lembaga antirasuah.

"Bukan dijadikan pembenaran untuk mendelegitimasi pemilihan kepala daerah secara langsung oleh rakyat," katanya kepada RMOL, Selasa, 23 Desember 2025.

Menurutnya, pihak yang paling diuntungkan dari pilkada tidak langsung ini adalah, partai penguasa, terutama Gerindra. Kemudian Golkar yang sejak awal cukup getol mendorong wacana ini.

"Karena Golkar memiliki relasi politik dan ekonomi yang kuat dengan para pengusaha, baik di tingkat lokal maupun nasional. Selain itu, ada PKB yang memiliki komposisi kursi DPRD cukup besar di berbagai daerah, begitu juga dengan PAN," jelasnya.

Nurul Fatta melanjutkan, mengenai biaya politik, pilkada langsung memang mahal karena harus menyiapkan logistik, tahapan pemilu, dan berbagai kebutuhan lainnya. Namun mahalnya pilkada bukan disebabkan oleh rakyat yang memilih secara langsung. Melainkan karena negara gagal membangun sistem penyelenggaraan yang efisien dan transparan. 

Digitalisasi tahapan pemilu, pembatasan dan pengawasan ketat terhadap dana kampanye, serta penegakan hukum yang konsisten seharusnya menjadi jawaban pemerintah atas persoalan ini. 

"Menghapus pilkada langsung sama saja dengan menyelesaikan masalah tata kelola dengan cara memotong hak politik warga negara," tegasnya. rmol news logo article


EDITOR: AHMAD ALFIAN

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA