Begitu kata Wakil Ketua Komisi VII DPR Ridwan Hisjam kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (16/10).
“Bayangkan Indonesia negara yang berada pada
the ring of fire, tapi tidak punya UU tentang geologi, ini kan negara apa. Mestinya bukan sekarang, tapi sejak zaman dulu,†ujarnya
Politisi Partai Golkar itu melihat keberadaan UU itu sangat mendesak. Dia berharap agar RUU yang ada saat ini sudah masuk di Komisi VII untuk ditunda dulu, dengan mendahulukan RUU Geologi.
“Saya mendorong, harus, dan ini darurat. Jadi kalau perlu ada UU yang lain tunda semua,†tegasnya.
Kalau UU itu sudah ada, lanjutnya, maka UU itu harus ada kekuatan hukum, yaitu pidana jika ada yang melanggar.
“Siapa yang melanggar zona-zona yang sudah ditentukan bahwa itu tidak boleh ada pemukiman manusia, maka yang memberi izin dan yang membangun kena pidana,†pungkasnya.
[ian]
BERITA TERKAIT: