Bawaslu DKI Investigasi Kasus Guru SMA 87

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 10 Oktober 2018, 17:23 WIB
rmol news logo Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta akan mengirim tim untuk menginvestigasi dan menyelidiki kasus guru SMAN 87 yang diduga mengajak murid untuk membenci Jokowi.

Komisioner Bawaslu DKI Jakarta, Muhammad Jufri mengatakan, pihaknya telah bertindak cepat saat mendapat laporan kasus tersebut. Bawaslu DKI langsung mengerahkan tim untuk menemui pihak sekolah.

“Hari ini kita sudah mengirimkan tim untuk investigasi ke sana, apa benar ada kejadian itu di sana,” kata Jufri saat dikonfirmasi, Rabu (10/10).

Atasa alasan itu, Bawaslu DKI belum bisa memastikan apakah tindakan itu masuk dalam kampanye hitam.

“Saya belum bisa bilang, kita masih cek kebenarannya," tambah Jufri.

Jika Bawaslu benar menemukan adanya doktrin tersebut, maka oknum guru akan diberikan sanksi hukum yang tegas.

"Kalau benar begitu ada kejadian tersebut, kami akan tindak sesuai aturan hukum, nanti disampaikan lagi,” tutup Jufri. [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA