Senior Researcher Amnesty International Indonesia (AII) Papang Hidayat menilai badan yang dimandatkan menangani hal-hal kerjasama Hak Asasi Manusia (HAM) itu tidak bisa berbuat banyak saat tindakan keji yang dilakukan otoritas keamanan Myanmar dan pembiaraan oleh pemerintah Myanmar terhadap etnis Rohingya. Menurutnya AICHR hanya aktif saat ada kebutuhan strategis.
"Saya tahu persis perwakilan Indonesia di AICHR sangat intensif untuk berkomunikasi dengan pemerintah Indonesia kalau ada kebutuhan strategis," ungkap Papang kepada
Kantor Berita Politik RMOL, di Kantor Kontras, Jakarta, Kamis (20/9).
Papang menambahkan AICHR juga tidak bisa memberi pengaruh terhadap pemerintah Myanmar untuk tidak mengeluarkan kebijakan diskriminatif yang menimpa warga Rohingya.
Bahkan sejauh ini AICHR tidak mengawal pemulangan warga Rohingya yang sudah disepakati pemerintah Bangladesh dan Myanmar.
Menurutnya upaya pemulangan warga Rohingya kembali ke Myanmar akan tetap berisiko jika akar masalah tidak terselesaikan.
"Selama akar masalah itu tidak selesai, pemulangan juga beresiko. Akar masalahnya kebijakan kebijakan diskriminatif yang menimpa orang Rohingya itu enggak berubah," ujarnya.
[nes]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: