Ketua KPU: PKPU Sudah Selesai, Tidak Ada Revisi!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/soraya-novika-1'>SORAYA NOVIKA</a>
LAPORAN: SORAYA NOVIKA
  • Kamis, 05 Juli 2018, 11:59 WIB
Ketua KPU: PKPU Sudah Selesai, Tidak Ada Revisi<i>!</i>
Arief Budiman/Net
rmol news logo Pertemuan antara Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kemendagri, Kemenkumham, dan Bawaslu di DPR tidak akan membahas mengenai PKPU 20/2018.

Ketua KPU Arief Budiman menjelaskan bahwa PKPU yang berisi tentang larangan mantan narapidana korupsi menjadi calon anggota legislatif (caleg) itu tidak akan dibahas. Menurutnya, proses penerbitan PKPU itu sudah selesai, sehingga tidak ada lagi yang harus direvisi.

"Apanya yang mau direvisi? kan sudah diundangkan, kan sudah selesai itu, KPU sudah mempublikasikan, Kemenkumham sudah mengundangkan,” ujarnya di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (5/7).

Menurutnya, rapat gabungan yang digelar di DPR hanya akan berisi tentang implementasi PKPU tersebut, sehingga tidak menimbulkan polemik di masyarakat.

“Sekarang tinggal diimplementasikan saja," jelasnya. [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA