Usut Suap Bea Cukai Rp61,9 M, KPK Garap Swasta di Bali

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Jumat, 28 Agustus 2026, 19:23 WIB
Usut Suap Bea Cukai Rp61,9 M, KPK Garap Swasta di Bali
Mantan Kepala Bea Cukai Kediri, Gatot Heroe Hernanda. (Foto: RMOL/Jamaludin)
Kecil Besar
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus bergerak mengusut tuntas skandal suap di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan. Tim penyidik kini mencecar lima saksi dari pihak swasta guna mendalami aliran uang dalam pengembangan perkara tersebut.
HUT RMOL news

Pemeriksaan marathon ini digelar sehari setelah KPK resmi menahan Kasubdit Penindakan Direktorat P2 Ditjen Bea Cukai periode 2025-2026, Gatot Heroe Hernanda.

"Pemeriksaan dilakukan di Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, Jumat (28/8)," ungkap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Jumat, 28 Agustus 2026.

Budi merinci, lima saksi yang digarap penyidik terdiri dari dua wiraswasta yakni Antonius Sidauruk dan Sri Pangestuti, serta tiga karyawan swasta yaitu Ketut Sudartiana, Wayan Sukanta, dan Eka Wahyu Widyastuti.

Sebelumnya, Gatot Heroe Hernanda resmi ditahan KPK selama 20 hari pertama sejak 26 Agustus hingga 14 September 2026 di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK. Penetapan Gatot sebagai tersangka baru merupakan pengembangan dari OTT KPK pada 4 Februari 2026 yang lebih dulu menjerat tujuh tersangka, termasuk Rizal dan pemilik PT Blueray, John Field.

Modus Jatah Uang Bulanan Valas

Konstruksi perkara mengungkap bahwa John Field diduga mengucurkan dana suap hingga Rp61,9 miliar sepanjang Juli 2025 hingga Januari 2026 kepada sejumlah oknum di Ditjen Bea Cukai. Dari total jatah tersebut, Gatot disinyalir menikmati 'uang panas' sebesar Rp3,25 miliar.

Penyetoran uang kepada Gatot dilakukan secara bertahap dalam bentuk valuta asing Dolar Singapura melalui Kepala Seksi Penindakan Kepabeanan I, Enov Puji Wijanarko.

Uang pelicin itu diberikan sebagai "jatah bulanan" agar proses customs clearance barang-barang milik PT Blueray diperlancar dan dibebaskan dari pengawasan ketat Subdit Intelijen serta Subdit Penindakan.

Bahkan dalam perkembangannya, John Field sempat difasilitasi untuk menggelar pertemuan khusus di sebuah hotel megah di Jakarta Pusat bersama Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama, Rizal, Gatot, serta jajaran pejabat DJBC lainnya.

Dalam penanganan kasus ini, KPK telah menyita sejumlah aset mewah yang diduga hasil tindak pidana korupsi, di antaranya 3 unit motor gede (moge) merek BMW R Nine T Scrambler, Kawasaki ZR900C, dan Triumph Bonneville Bobber, serta uang tunai valas (Dolar AS dan Dolar Singapura) senilai Rp2,8 miliar. rmol news logo article
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
EDITOR: DIKI TRIANTO

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA