Hidayat Nur Wahid: Pencapresan Amien Rais Tergantung Putusan MK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/soraya-novika-1'>SORAYA NOVIKA</a>
LAPORAN: SORAYA NOVIKA
  • Senin, 02 Juli 2018, 12:50 WIB
Hidayat Nur Wahid: Pencapresan Amien Rais Tergantung Putusan MK
Amien Rais/Net
rmol news logo . Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid mengatakan pendeklasian Amien Rais sebagai calon presiden 2019 oleh Koalisi Umat Madani belum cukup.

Amien yang merupakan pendiri PAN masih terganjal dengan presidential threshold atau ambang batas pencalonan presiden sebesar 20-25 persen.

Sedangkan PAN belum mencapai persyaratan tersebut, sehingga harus menunggu putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait uji materi Pasal 222 UU 7/2017 tentang Pemilihan Umum.

"Ini negara demokrasi dan kita sangat memahami aspirasi masyarakat yang beragam, namun negara kita bukan hanya berpaham demokrasi, tapi merupakan negara hukum. Untuk itu perlu bagi kita menimbang aturan hukum yang sudah ada salah satunya terkait presidential threshold," ujar Hidayat di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/7).

"Jadi secara demokrasi tentu kami menghormati pihak yang mendeklarasikan Pak Amien jadi capres, silahkan saja tetapi bagaimana nantinya tergantung pada putusan MK," tambahnya.

Lebih lanjut wakil ketua MPR itu juga mengharapkan agar MK terkait presidential threshold dapat segera memberikan keputusan agar dapat menyelesaikan apa yang telah menjadi polemik selama ini.

"Tentu kami (PKS) juga menunggu dan sangat berharap MK segera putuskan perkara ini, agar polemik ini pun segera selesai," imbuhnya.

Hidayat juga menegaskan bahwa partainya dari awal sudah dengan jelas menolak adanya aturan presidential threshold.

"Sejak dari awal PKS di DPR sudah walk out, Demokrat, PAN dan Gerindra semua juga sudah walk out'. Jadi sejak awal sikap kami jelas, kami menolak aturan tersebut," pungkasnya. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA