TPS Tutup Pukul 1 Siang, Jangan Lupa Bawa Formulir C6

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Rabu, 27 Juni 2018, 08:52 WIB
TPS Tutup Pukul 1 Siang, Jangan Lupa Bawa Formulir C6
rmol news logo . Sebanyak 171 daerah akan melakukan pemungutan suara Pilkada Serentak 2018, hari ini (Rabu, 27/6). Sebarannya, 17 di tingkat provinsi, 39 kota, dan 115 kabupaten.

Sama dengan pemilihan-pemilihan sebelumnya, Tempat Pemungutan Suara (TPS) akan dibuka pukul 07.00 dan tutup pukul 13.00 waktu setempat.

Bagi pemilih, jangan lupa membawa "bekal" ke TPS. Yaitu, Formulir C6, KTP elektronik dan surat keterangan.

Kalau Formulir C6 ketinggalan, pemilih tetap bisa mencoblos setelah petugas memeriksa datanya ada di Daftar Pemilih Tetap (DPT), dan pemilih tersebut menunjukkan KTP-el dan surat keterangan lainnya.

Bagi yang tidak terdaftar di DPT, tetap bisa mencoblos dan dilayani satu jam sebelum TPS tutup. Tunjukkan KTP atau surat keterangan Dinas Dukcapil kepada petugas TPS.

Inilah yang disebut pemilih tambahan.

Tapi, pemilih tambahan ini tidak boleh memilih di sembarang TPS, harus di TPS sesuai alamat KTP atau surat keterangan Dinas Dukcapil. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA