Yudi Latif: Setahun Bekerja, Tenaga Ahli BPIP Dirundung Malang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Selasa, 29 Mei 2018, 12:20 WIB
Yudi Latif: Setahun Bekerja, Tenaga Ahli BPIP Dirundung Malang
Yudi Latif/Net
rmol news logo Publik dikejutkan dengan penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) 42/2018 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya bagi Pimpinan, Pejabat dan Pegawai Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

Sebab dalam perpres tersebut tertera jumlag hak keuangan yang berhak diterima jajaran pegawai BPIP.

Namun demikian, Kepala BPIP Yudi Latif justru mengungkap fakta lain yang terjadi di BPIP, khususnya hajat hidup pegawai BPIP, mulai dari pengara, kepala BPIP, hingga tenaga ahli.

Sebab, mereka hampir setahun bekerja namun belum menerima hak keuangan.

“Hal ini telah membuat banyak tenaga ahli dirundung malang, seperti kesulitan mencicil rumah dan biaya sekolah anaknya,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Selasa (29/5).

Selain itu, dukungan anggaran terhadap lembaga ini yang sangat minim. Pada tahun 2017, lembaga ini cuma mengeluarkan sekitar Rp 7 miliar saja.

Pada tahun 2018, anggaran belum turun. Padahal untuk acara peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni yang akan datang, pembiayaannya ditimpakan ke BPIP.

“Pertanyaannya, ada apa di balik ini semua? Saya pun tidak mengerti. Karena tidak mengerti mohon maaf tidak bisa memberi keterangan,” tukasnya. [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA