KPU Berharap Draf PKPU Kelar Hari Ini

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/soraya-novika-1'>SORAYA NOVIKA</a>
LAPORAN: SORAYA NOVIKA
  • Rabu, 23 Mei 2018, 13:26 WIB
KPU Berharap Draf PKPU Kelar Hari Ini
Arief Budiman/Net
rmol news logo Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengharapkan rapat konsultasi dengan lembaga-lembaga terkait tentang draf Peraturan KPU bisa dirampungkan pada hari ini (Rabu, 23/5). Terutama, menyangkut larangan napi tindak pidana korupsi dilarang mencalonkan diri di Pemilihan Legislatif (Pileg0.

"Mudah-mudahan rapat hari ini bisa menyatakan bahwa konsultasinya selesai, setelah itu KPU akan menyesuaikan serta merapihkan dengan pembahasan rapat konsultasi, baru setelah itu kita kirim ke Kumham (Kementerian Hukum dan HAM)," ujar Ketua KPU, Arief Budiman di sela rapat konsultasi dengan Komisi II DPR, Bawaslu dan Kementerian Dalam Negeri di gedung Nusantara Senayan, Jakarta Pusat.

Arief menambahkan, pihaknya tetap mencantumkan larangan mantan narapidana korupsi maju pencalonan legislatif dalam draf PKPU meski telah ditolak pada RDP kemarin (Selasa, 22/5).

"Bagaimanapun, Pemilu ini kan harusnya diberlakukan sama, baik eksekutif maupun legislatif, kualitas dan syarat-syarat kandidasinya pun harus sama, seperti di Pemilu Presiden, pasangan calonnya saja diberi syarat tidak terlibat tindak pidana korupsi, harusnya hal yang sama berlaku pada calon legislatif kan, untuk itu kami (KPU) memutuskan independen," paparnya. [wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA