Pimpinan Sidang Pleno V Muktamar Ke-35 NU, Prof Ganefri, menjelaskan bahwa tim formatur akan menyusun struktur kepengurusan PBNU setelah Ketua Umum PBNU terpilih ditetapkan.
Berdasarkan Pasal 11 Bab V tentang formatur, terdapat enam orang yang mewakili tiga wilayah, yakni Timur, Tengah, dan Barat. Selain itu, terdapat unsur tuan rumah dalam tim formatur.
Dari wilayah Timur, terdapat H Abdul Qahar Yelipele yang mewakili Papua Pegunungan dan H Amar Manaf dari Maluku. Dari wilayah Tengah, terdapat Prof Mansur Ma’shum yang mewakili Nusa Tenggara Barat (NTB) dan KH Muhammad Wildan Salman dari Kalimantan Selatan.
Sementara dari wilayah Barat, terdapat KH Abdul Ghaffar Rozin yang mewakili Jawa Tengah dan Prof Ganefri yang mewakili Sumatra. Adapun unsur tuan rumah Jawa Timur diwakili KH Abdul Matin Djawahir dari Tuban.
“Sementara untuk Rais Aam terpilih otomatis sebagai ketua dan Ketua Umum PBNU terpilih sebagai sekretaris,” jelas Prof Ganefri saat memaparkan susunan tim formatur dalam Sidang Pleno V.
Tim formatur mulai bekerja setelah penetapan Ketua Umum PBNU dan Rais Aam terpilih. Tim tersebut diberi waktu paling lama satu bulan sejak Muktamar Ke-35 NU untuk merampungkan susunan kepengurusan PBNU masa khidmah 2026-2031.
Dengan demikian, penyusunan struktur kepengurusan selanjutnya menjadi tanggung jawab tim formatur bersama Rais Aam dan Ketua Umum terpilih.
BERITA TERKAIT: