Tak Perlu Bayar Tol Kalau Masih Macet

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/soraya-novika-1'>SORAYA NOVIKA</a>
LAPORAN: SORAYA NOVIKA
  • Selasa, 13 Maret 2018, 13:15 WIB
Tak Perlu Bayar Tol Kalau Masih Macet
Foto: RMOL
rmol news logo Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi diminta mengkaji ulang fungsi tol yang ada agar tidak merugikan masyarakat.

"Tol ini kan artinya jalur bebas hambatan, dan kita membayar untuk itu, tapi saat masuk tol justru malah bermacet ria di sana, semestinya konsekuensi logis untuk hal ini ya masyarakat tidak perlu bayar lagi kalau macet," ujar anggota Komisi V DPR, Alex Indra Lukman dalam rapat kerja dengan Kementerian Perhubungan di gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (13/3).

Politisi PDI Perjuangan ini mengimbau agar Menhub kembali memikirkan kebijakan jangka panjang terkait hal tersebut. Hal lain yang menjadi sorotannya adalah kebijakan ganjil genap tol.

"Tolong solusi ganjil-genap ini tidak permanen, sebab ini justru memunculkan dua kebijakan yang berlawanan, jadi saya harap ada sinkronisasi ke depannya," ujar Alex Indra.[wid]


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA