"Ini merupakan kenaikan yang sangat wajar di tengah tahun politik. Panja Haji bersama pemerintah sudah bersusah payah untuk mencari kemufakatan ini," ujar Ketua Komisi VIII M. Ali Tahir di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (12/3).
Kenaikan BPIH sebesar 0,99 persen dipengaruhi tiga variabel, yakni fluktuasi mata uang, kenaikan bahan bakar pesawat, katering dan transportasi darat.
Dalam rapat-rapat sebelumnya, Tahir mengungkapkan untuk pertama kalinya Komisi VIII memohon kepada pemerintah untuk mengesahkan hasil kerja Panja Haji terkait besaran kenaikan BPIH.
"Akhirnya pada hari ini kita semua bisa sepakat," pungkasnya.
[dem]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
BERITA TERKAIT: