Dalam pengumuman MSCI 2026 Market Classification Review yang dirilis hari ini, Rabu 24 Juni 2026, lembaga penyedia indeks global tersebut menyatakan akan memperpanjang masa pemantauan terhadap Indonesia dan mempertimbangkan sejumlah opsi, termasuk kemungkinan reklasifikasi menjadi Frontier Market.
MSCI menyoroti masih adanya kekhawatiran mendalam dari investor institusional internasional terkait struktur kepemilikan saham yang dinilai kurang transparan serta indikasi praktik perdagangan yang terkoordinasi.
Menurut MSCI, kedua persoalan tersebut secara signifikan membatasi kemampuan investor untuk mengidentifikasi free float yang sesungguhnya dan mengandalkan harga pasar dalam penyusunan portofolio maupun replikasi indeks.
Lembaga itu menilai isu tersebut berkaitan langsung dengan pilar information flow dan infrastruktur pasar dalam kerangka aksesibilitas pasar MSCI. Sebelumnya, MSCI juga telah menurunkan penilaian aksesibilitas pasar modal Indonesia, khususnya pada aspek arus informasi.
Pasar saham Indonesia sendiri telah menghadapi tekanan sejak awal tahun, ketika MSCI membekukan penambahan saham Indonesia dalam sejumlah indeksnya dan mulai mengemukakan kemungkinan penurunan status akibat lemahnya visibilitas free float, struktur kepemilikan yang tidak transparan, serta keandalan data perdagangan yang dipertanyakan.
MSCI menegaskan, keberlanjutan reformasi yang dilakukan regulator dan pelaku pasar akan menjadi faktor penentu dalam evaluasi November mendatang. Jika perbaikan dinilai belum memadai, Indonesia berpotensi menghadapi risiko turun kelas ke kategori Frontier Market, yang dapat memengaruhi persepsi investor global dan arus dana asing ke pasar domestik.
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
BERITA TERKAIT: